Image
Rabu, 03 Oktober 2018 21:45 WIB

Penatausahaan Laporan dan Pengendalian Keuangan BLUD Berdasarkan SAK dan SAP

PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN  BLUD BERDASARKAN SAK DAN SAP.
Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) wajib menyusun laporan keuangan dalam 2 versi, yaitu berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), dan berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) untuk kepentingan konsolidasi dengan laporan keuangan SKPD/Pemda, hal ini dikarenakan aset BLUD merupakan kekayaan Pemda yang tidak terpisahkan.
Permasalahan di lapangan yang selama ini muncul dan menjadi temuan pemeriksa eksternal, antara lain karena:
a) kurangnya pemahaman mengenai perbedaan antara kedua standar tersebut (SAK dan SAP);
b) kurangnya kemampuan teknis pegawai terhadap akuntansi dan pelaporan keuangan, khususnya laporan keuangan BLUD.

Hubungi Kami LPKP. cp. HP/WA: 0812 6761 6999.

Kami siapkan Kaji Mutu pada Puskesmas Paripurna dan Terakreditasi

LIHAT JADWAL DI DIDEPAN.....

Cari Bimtek

FOLLOW US

Cara Registrasi

Hubungi Kami:
081267616999 (Telp/WA)
[email protected]

Untuk melakukan pendaftaran online silahkan klik tombol dibawah ini:

Daftar Sekarang

Video Bimtek

Jenis Bimtek

Banner

PARTNER KAMI

PPSDM
BKN
Kemendagri
Lembaga Kajian Indonesia
MenPan RB
BINA MANAJEMEN PROFESI

Banner