Dalam PP 27 tahun 1999, UUNo. 32/2009, PP 27/2012 tentang Izin Lingkungan mengatur hubungan (interface) antara izin lingkungan dengan proses pengawasan dan penegakan hukum. Pasal 71 dalam PP 27 Tahun 2012 memberikan ruang yang jelas mengenai pengenaan sanksi atas pemegang izin lingkungan yang melanggar kewajibannya sebagaimana yang diatur dalam Pasal 53. Secara umum, dapat disimpulkan bahwa ...
Baca SelengkapnyaCopyright © 2018-2024 Info Bimtek dan Diklat Nasional, Jadwal Bimtek 2024. All rights reserved. Powered By Memo Indo Media