PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA 2024
JAKARTA - Dalam rangka identifikasi isu-isu kegiatan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024, Direktorat Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Isu Strategis Prioritas Dana Desa Tahun 2024 pada Senin, (26/6/2023) di Hotel Best Western Premiere The Hive, Jakarta.
Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Sugito dalam FGD tersebut memaparkan tentang 7 isu prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2024. Menurut Sugito Dasar hukum penyusunan Permendesa tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa adalah PP No. 60 Tahun 2014 dan PP No. 22 Tahun 2015.
Sehingga dari sini, Sugito menuturkan bahwa Dana Desa fokus untuk memperkuat kebijakan fiskal nasional (kemiskinan ekstrem, stunting, dan inflasi) di tingkat desa dan sinergi penggunaan Dana Desa.
Adapun 7 isu prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2024 tersebut adalah (1) Pengentasan kemiskinan ekstrem, (2) Intervensi percepatan eliminasi TBC, (3) Ketahanan pangan nabatai dan hewani (4) Pencegahan narkoba, (5) Penurunan stunting, (6) Dana oeperasional pemerintah Desa, dan (7) Optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional.
“Dana Desa sebagai bentuk rekognisi negara terhadap Desa harus dimaknai sebagai stimulan untuk mengkapitalisasi Desa dalam mengembangkan potensi dan mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi,” kata Sugito.
“Agar desa naik kelas, maka kuncinya inovasi dan kreativitas yang dibangun secara kolektif masyarakat Desa” tambahnya.
KONTAK PANITIA :
CallCenter : Tl/Fx. (0761) 8401999, HP/WA. 0812 6761 6999
PERMINTAAN SURAT UNDANGAN RESMI HUBUNGI ADMIN
e-Mail: [email protected]
Web.www.bimtekcenter.org
KONTRIBUSI :
Rp. 4.500.000,- ( Menginap )
Rp. 3.500.000,- ( Tidak Menginap )
FASILITAS PESERTA
Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap).
Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch) Breakfast & Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book, Makalah serta SERTIFIKAT Bimtek)
Tas Punggung Eksklusif, ID. Souvenir/T Shirt/voucher (dalam Konfirmasi...red*)
KETERANGAN :
Konfirmasi Kepesertaan lambatnya 3 hari sebelum Kegiatan
FASILITAS: Peserta Group (Minimal 6 Orang satu Dinas) dapat Request Tempat dan Waktu Kegiatan.
Sumber | : | ditjenpdp |