Image
Jumat, 08 September 2023 22:03 WIB

Bimtek peningkatan Penguatan Kepala Sekolah

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah mempersyaratkan bahwa seorang Kepala Sekolah harus memiliki kemampuan, bersertifikat Kepala Sekolah. Akan memberikan legalitas kompetensi Kepala Sekolah di mata publik. Sebagai figur / tokoh sentral dalam peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Keberhasilan Kepala Sekolah tidak terlepas dari kompetensi dan kemampuan fungsinya sebagai Kepala Sekolah. 

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah memberikan acuan bagi pengembangan kompetensi Kepala Sekolah. Dengan standar tersebut diharapkan seluruh Kepala Sekolah di Indonesia memiliki kompetensi sebagai Pempimin yang layak sebagai Kepala Sekolah.

Kepemimpinan adalah suatu kekuatan penting dalam rangka pengelolaan, oleh sebab itu kemampuan memimpin secara efektif merupakan kunci keberhasilan suatu organisasi.

Untuk memberikan pemahaman dan peningkatan Kompetensi bagi Kepala Sekolah, kami dari LPKP Diklatcenter, berencana akan melaksanan Bimbingan Teknis Guna meningkatkan kemampuan bagi Kepala SekoLAH.

Cari Bimtek

FOLLOW US

Cara Registrasi

Hubungi Kami:
081267616999 (Telp/WA)
[email protected]

Untuk melakukan pendaftaran online silahkan klik tombol dibawah ini:

Daftar Sekarang

Video Bimtek

Pilih Layanan

Banner

PARTNER KAMI

PPSDM
BKN
Kemendagri
Lembaga Kajian Indonesia
MenPan RB

Banner