BIMTEK MANAJEMEN PNS PP NO. 11 TAHUN 2017
Dengan Terbitnya Peraturan Pemeintah (PP) No. 11 Tahun 2017 oleh Presiden RI pada bulan Maret 2017 lau, membawa angin segar bagi pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN), guna peningkatan kinerja, lebih profesional.
Disamping untuk memperkuat sistem dan kapasitas kelembagaan pengisian Jabatan administrator, Jabatan pengawas, Jabatan funsional keahlian jenjang ahli utama, Jabatan funsional keahlian jenjang ahli madya, Jabatan funsional keahlian jenjang ahli muda, Jabatan funsional keterampilan jenjang penyelia, Jabatan fungsional keterampilan jenjang mahir, dan/atau JPT, menurut PP ini, dapat dilakukan melalui rekrutmen dan seleksi dari PNS yang tersedia, baik yang berasal dari internal Instansi Pemerintah maupun PNS yang berasal dari Instansi Pemerintah lain.
Untuk lebih memahami PP No.11 Tahun 2017 terbaru. Kami dari Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Diklat Center) Aparatur Daerah LPKP, akan mengadakan “Sosialisasi dan Bimtek Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Analisa jabatan serta Sasaran Kerja Pegawai (SKP)” yang tidak terlepas dari satu rangkaian peningkatan manajemen Pegawai Negeri Sipil
Kontribusi :
Rp. 3.500.000 bagi peserta tidak dengan penginapan
Rp. 4.500.000 bagi peserta dengan penginapan 4 haari 3 malam (satu kmr berdua).
Cashback 1juta per peserta bagi peserta mendaftar lebih dari 4 peserta disatu dinas/ instansi
Fasilitas didapat:
- Tas Punggung eksklusive,
- Media kit/Modul,
- Sertifikat Nasional,
- Pena dan ID,
- Konsumsi dan coffee/tea break
INFO PELATIHAN:
Untuk Jadwal dan tempat kegiatan serta Surat Resmi akan dikirim via email/difex
Segera Hub. Kami di HP/WA. 0812 67616999
LIHAT JADWAL :