BIMTEK SATPOL PP
Peran Satpol PP Dalam Penegakan Perda
Dalam memberikan arah pemahaman dan tanggungjawab secara positif dan konstruktif oleh semua penegak hukum/aparatur pemerintah, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai ujung tombak penegak Peraturan Daerah, Peningkatan peran dan pelaksanaan tugasnya secara lebih bermartabat, jauh dari tindakan represif yang mengandung kekerasan. Sebagaimana terakomodir dalam Perda No. 6 Tahun 2010 tentang satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang menempatkan Satpol PP pada posisi yang jauh lebih strategi, menjadi satuan penuh wibawa, tegas dan berintelektualitas tinggi.
Untuk lebih memberikan pemahaman, disamping pembahasan tentang resiko hukum yang mungkin sering dihadapi dalam pelaksanaan tugas, Maka media diklatcenter LPKP akan menggelar Bimbingan Teknis atau Pelatihan “Pengenalan Aspek Hukum pada Anggota Satpol PP” (The New Paradigm of Satpol PP).
TUJUAN PELATIHAN :
1. Memberikan pemahaman kepada anggota Satpol PP tentang reformasi dan perubahan tatanan hukum;
2. Memberikan pemahaman kepada anggota Satpol PP tentang peran strategis yang diamanatkan oleh PP Nomor 6 tahun 2010 yang memiliki pendekatan berbeda dengan peraturan sebelumnya.
3. Memberikan pemahaman kepada anggota Satpol PP tentang risiko hukum yang mungkin dihadapi dalam pelaksaan tugas, serta kiat-kiat menghindarinya.
4. Pengambilan Peran dalam Manajemen soal Penanggulangan Bencana Daerah.
UNTUK INFO RESMI, BAIK JADWAL DAN MATERI SERTA TEMPAT PELAKSANAAN
Kontribusi : Rp. 3.500.000 (tanpa penginapan. Rp. 4.500.000 (dngan penginapan)
Kami siapkan Potongan bagi 5 peserta (Satu Dinas) 20 Persen.
Hub. Telp/Fex. (0761) 8401999. call center. 0812 6761 6999 hunting